Pemerintah Desa Penarukan melaksanakan kegiatan sidak dan pendataan bagi warga yang berasal dari luar daerah Bali dan menetap di wilayah Desa Penarukan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Penarukan bersama Ketua BPD, Bendesa Adat, serta melibatkan unsur keamanan dan ketertiban desa.
Kegiatan pendataan ini juga melibatkan berbagai pihak, di antaranya Badan Permusyawaratan Desa, Tentara Nasional Indonesia melalui Babinsa, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bhabinkamtibmas, serta Pecalang dan Satuan Perlindungan Masyarakat.
Sidak dan pendataan ini bertujuan untuk memastikan administrasi kependudukan warga pendatang tertib serta untuk mengetahui keberadaan warga yang tinggal di wilayah Desa Penarukan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh warga yang tinggal di Desa Penarukan, baik masyarakat setempat maupun pendatang, dapat tertib dalam administrasi kependudukan serta turut bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.